Siapa sebenarnya Al-Hallaj?

Saudaraku muslimin sekalian, mungkin diantara kita masih banyak yang kurang mengerti mengenai apa itu sebenarnya aliran Al-Hallaj, dan mengapa dianggap sebagai aliran yang berbahaya untuk berkembang di Indonesia ini. Aliran Al-Hallaj adalah aliran yang didirikan oleh seorang tokoh bernama Mansyur Al-Hallaj. Beliau lahir di kota Thur di kawasan Iran. Di masa remajanya beliau berguru pada ulama yang bernama Sahl at-Tustari. Beliau banyak melakukan tukar pikiran mengenai inspirasi ketuhanan yang diudapat sewaktu melakukan ibadah haji pertamanya dengan para tokoh sufi seperti Amr al Makki, dan Junaid. Setelah banyak bertukar pikiran dengan para tokoh sufi lain, beliau memutuskan untuk kembali ke Basrah, tempat ia bertemu Amr al Makki dan menjadi seorang guru dan berhasil mengumpulkan banyak murid. Karena berseberangan paham dengan ayah mertuanya, maka Al-Hallaj memutuskan pindah ke Tustar bersama istri dan sauidara iparnya. Namun pengiriman surat oleh Amr al Makki karena perselisihan dengan Al-Hallaj, menyebabkan kaum terkemuka di Ahwaz menjadi tidak senang kepada Al-Hallaj. Sehingga beliau memutuskan untuk tidak bergaul lagi dengan kaum sufi.

Tetapi beliau masih tetap bersemangat untuk mencari Tuhannya. Setahun kemudian, ia menunaikan ibadah haji kedua. Kali ini ia menunaikan ibadah haji sebagai seorang guru disertai empat ratus pengikutnya. Sesudah melakukan perjalanan ini, ia memutuskan meninggalkan Tustar untuk selamanya dan bermukim di Baghdad, tempat tinggal sejumlah sufi terkenal, ia bersahabat dengan dua diantaranya mereka, Nuri dan Syibli.

Pada 906M, ia memutuskan untuk mengemban tugas mengislamkan orang-orang Turki dan orang-orang kafir. Ia berlayar menuju India selatan, pergi keperbatasan utara wilayah Islam, dan kemudian kembali ke Bagdad. Perjalanan ini berlangsung selama enam tahun dan semakin membuatnya terkenal di setiap tempat yang dikunjunginya. Jumlah pengikutnya makin bertambah.

Tahun 913M adalah titik balik bagi karya spiritualnya. Pada 912M ia pergi menunaikan ibadah haji untuk ketiga kalinya dan terakhir kali, yang berlangsung selama dua tahun, dan berakhir dengan diraihnya kesadaran tentang Kebenaran. Di akhir 913M inilah ia merasa bahwa hijab-hijab ilusi telah terangkat dan tersingkap, yang menyebabkan dirinya bertatap muka dengan sang Kebenaran (Al-Haqq). Di saat inilah ia mengucapkan, "Akulah Kebenaran" (Ana Al-Haqq) dalam keadaan ekstase. Perjumpaan ini membangkitkan dalam dirinya keinginan dan hasrat untuk menyaksikan cinta Allah pada menusia dengan menjadi "hewan kurban". Ia rela dihukum bukan hanya demi dosa-dosa yang dilakukan setiap muslim, melainkan juga demi dosa-dosa segenap manusia.

Di jalan-jalan kota Baghdad, dipasar, dan di masjid-masjid, seruan aneh pun terdengar: "Wahai kaum muslimin, bantulah aku! Selamatkan aku dari Allah! Wahai manusia, Allah telah menghalalkanmu untuk menumpahkan darahku, bunuhlah aku, kalian semua bakal memperoleh pahala, dan aku akan datang dengan suka rela. Aku ingin si terkutuk ini (menunjuk pada dirinya sendiri) dibunuh." Kemudian, al-Hallaj berpaling pada Allah seraya berseru, "Ampunilah mereka, tapi hukumlah aku atas dosa-dosa mereka." Kata-kata ini justru mengilhami orang-orang untuk menuntut adanya perbaikan dalam kehidupan dan masyarakat mereka. Orang banyak menuntut agar khalifah menegakkan kewajiban yang diembannya. Karena posisinya berseberangan dengan kelas penguasa, maka pada 918M, ia diawasi, dan pada 923M ia ditangkap.

Al-Hallaj dipenjara selama hampir sembilan tahun. Selama itu ia terjebak dalam baku sengketa antara segenap sahabat dan musuhnya. Serangkaian pemberontakan dan kudeta pun meletus di Baghdad. Ia dan sahabat-sahabatnya disalahkan dan dituduh sebagai penghasut. Berbagai peristiwa ini menimbulkan pergulatan kekuasaan yang keras di kalangan istana khalifah. Akhirnya, wazir khalifah, musuh bebuyutan al-Hallaj berada di atas angin, sebagai unjuk kekuasaan atas musuh-musuhnya ia menjatuhkan hukuman mati atas al-Hallaj dan memerintahkan agar ia dieksekusi.

Akhirnya, al-Hallaj disiksa di hadapan orang banyak dan dihukum di atas tiang gantungan dengan kaki dan tangannya terpotong. Kepalanya dipenggal sehari kemudian dan sang wazir sendiri hadir dalam peristiwa itu. Sesudah kepalanya terpenggal, tubuhnya disiram minyak dan dibakar. Debunya kemudian dibawa ke menara di tepi sungai Tigris dan diterpa angin serta hanyut di sungai itu.

Mengapa Dilarang Berkembang di Indonesia

Kemungkinan besar, pelarangan Ajaran Al-Hallaj berkembang di Indonesia itu ialah lantaran pemahaman tentang ajaran tersebut bisa menimbulkan penafsiran berganda. Karena tidak semua orang bisa menangkap maksud dari ajaran tersebut, kecuali kaum sufi. Mengapa? karena alam berpikir kaum sufi amatlah berbeda dengan kalam pemikiran seorang muslim pada umumnya. Didalam penghayatan mistisnya, para sufi menafikan segala sesuatu termasuk dirinya sendiri; sehingga muncul kesadaran "Yang wajib ada adalah Yang Mutlak", laa maujuda illallah. Sebenarnya hal ini merupakan prinsip monotheisme, yang dibawa oleh Rasulullah saw dalam misinya, yaitu menafikan segala bentuk tuhan-tuhan selain Allah, " laa ilaha illallah" ….. pada hakikatnya segala sesuatu akan binasa (fana) kecuali wajah-Nya yang tetap abadi (baqa) , kullu man alaiha faanin, wayabqaa wajhu rabbika dzul jalaalil wal ikraam ( Ar rahman: 26-27).

Abdurrazak Baihaqi, Dari berbagai sumber

0 komentar:

Posting Komentar

Buat Nambah Uang Jajan